PKS Kota Batu
No Result
View All Result
Thursday, August 27, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Partai
    • AD & ART PKS
    • Platform PKS
    • DPTD PKS Kota Batu
    • PKS Muda
  • Streaming
    • Radio PKS
  • Galeri
  • DAFTAR
Subscribe
Website Resmi DPD PKS Kota Batu
  • Beranda
  • Partai
    • AD & ART PKS
    • Platform PKS
    • DPTD PKS Kota Batu
    • PKS Muda
  • Streaming
    • Radio PKS
  • Galeri
  • DAFTAR
No Result
View All Result
PKS Kota Batu
No Result
View All Result
Home PKS

Mau Jadi Imam Shalat? Penuhi Syarat Ini

by Admin
11/10/2020
in PKS
0
155
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

[ad_1]

ANDA sering melakukan shalat berjamaah? Jika ya, itu sungguh hal yang paling patut dibanggakan dan terus dipertahankan.

Mengapa? Sebab, shalat yang dilakukan secara bersama-sama pahala yang akan diperoleh berkali-kali lipat. Sehingga, insya Allah tabungan kita untuk akhirat kelak, jauh lebih banyak.

Meski begitu, tentu dalam setiap hal, Allah SWT telah menetapkan aturan. Begitu pun dalam shalat berjamaah. Harus ada salah seorang yang menjadi imam.

BACA JUGA: Ini Dia Tata Cara Shalat Taubat

Dan sudah barang tentu, kita tak bisa sembarang memilih imam. Kenapa? Layaknya seorang pemimpin, seorang imam pun memiliki tanggung jawab mengarahkan makmumnya pada kebenaran.

Lalu, syarat apa saja yang harus dipenuhi seorang imam?

Imam disyaratkan laki-laki, adil dan faqih. Jadi, tidak sah perempuan menjadi imam laki-laki.

Orang fasiq yang kefasikannya sangat jelas juga tidak sah menjadi imam, kecuali jika ia penguasa yang sangat ditakuti.

Begitu juga tidak sah orang buta huruf yang bodoh menjadi imam, kecuali bagi orang-orang seperti dirinya. Mengapa?

Sebab, Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah sekali-kali perempuan dan orang berdosa menjadi imam bagi orang beriman, kecuali jika ia memaksa dengan kekuasaan atau cambuknya dan pedangnya yang ditakuti.”

BACA JUGA: Bolehkah Membaca Surat yang Sama dalam Satu Kali Shalat?

Hadis di atas diriwayatkan Ibnu Majah dan statusnya adalah hadis dhaif. Hanya saja, mayoritas besar para ulama cenderung mengamalkannya.

Perempuan bisa saja menjadi imam, namun bagi perempuan-perempuan atau anak-anak. Sebagaimana orang fasik boleh menjadi imam karena kondisi darurat. []

Referensi: Ensiklopedi Muslim Minhajul Muslim/Karya: Abu Bakr Jabir Al-Jazairi/Penerbit: Darul Falah

[ad_2]

Source link

Comments

0 comments

Search

Post Terbaru

  • Menjalin Sinergi Demokrasi: KPU Batu dan DPD PKS Bahas Penguatan Peran Partai Pasca Pemilu 03/11/2025
  • SELAMAT HARI SANTRI 2025 22/10/2025
  • PENGURUS BARU..SEMANGAT BARU 18/09/2025
  • MUSDA VI PKS: Pelantikan Pimpinan PKS Kota Batu dalam MUSDA Ke-VI di Hotel Zam Zam 11/09/2025
  • MUSDA ke-VI PKS Kota Batu: Walikota Pesankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Warga 08/09/2025

Kategori

  • Kegiatan
  • PKS
  • Serba Serbi
  • Siaran Pers

Navigasi Situs

  • Kontak
  • PKS
  • Kegiatan
  • Siaran Pers
  • Serba Serbi

Copyright © 2025 • Website Resmi PKS Batu dikelola oleh Humas PKS

No Result
View All Result
  • Kontak
  • PKS
  • Kegiatan
  • Siaran Pers
  • Serba Serbi

Copyright © 2025 • Website Resmi PKS Batu dikelola oleh Humas PKS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In