Jika Semua Bahannya Halal, Kenapa Anggur Diharamkan?

[ad_1]

SEORANG pria mendatangi Iyas Ibn Mu’awiyah, seorang hakim Muslim yang terkenal karena kearifannya, dan percakapan berikut terjadi di antara mereka:

Pria: Apa hukum Islam tentang anggur (khamr)?

Hakim: Haram (Terlarang).

Pria: Bagaimana dengan air?

Juri: Halal (Diizinkan).

BACA JUGA: Mengapa Khamr Haram dalam Islam?

Pria: Bagaimana dengan kurma dan anggur?

Juri: Halal.

Lelaki: Kenapa semua bahan ini Halal, padahal kalau digabung jadi Haram?

Hakim memandang pria itu dan berkata: Jika saya memukul Anda dengan segenggam kotoran ini, apakah menurut Anda itu akan menyakiti Anda?

Pria: Tidak akan.

Hakim: Bagaimana jika saya memukul Anda dengan segenggam jerami ini?

Pria: Itu tidak akan menyakiti saya.

Juri: Bagaimana dengan segenggam air?

Pria: Itu pasti tidak akan menyakiti saya.

BACA JUGA: Ketika Syekh Memerintahkan Rumi Membeli Khamr

Hakim: Bagaimana jika saya mencampurnya, dan membiarkannya mengering menjadi batu bata, dan kemudian memukul Anda dengan itu, apakah itu akan menyakiti Anda?

Pria: Itu akan menyakiti saya dan bahkan mungkin membunuh saya!

Hakim: Alasan yang sama berlaku untuk apa yang Anda tanyakan kepada saya! []

SUMBER: ISLAMCAN

[ad_2]

Source link

Comments

0 comments

Diterbitkan
Dikategorikan dalam PKS

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share via