PKS Kota Batu
No Result
View All Result
Monday, July 6, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Partai
    • AD & ART PKS
    • Platform PKS
    • DPTD PKS Kota Batu
    • PKS Muda
  • Streaming
    • Radio PKS
  • Galeri
  • DAFTAR
Subscribe
Website Resmi DPD PKS Kota Batu
  • Beranda
  • Partai
    • AD & ART PKS
    • Platform PKS
    • DPTD PKS Kota Batu
    • PKS Muda
  • Streaming
    • Radio PKS
  • Galeri
  • DAFTAR
No Result
View All Result
PKS Kota Batu
No Result
View All Result
Home PKS

Bolehkah Membakar Mushaf Alquran yang Sudah Rapuh?

by Admin
23/12/2020
in PKS
0
Apakah Orang Sombong Bakal Kekal di Neraka seperti Iblis? Ini Penjelasannya
160
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

[ad_1]

TANYA: Bolehkah membakar Alquran yang sudah rapuh dan usang? Apa hukumnya?

 

JAWAB: Alquran adalah firman (ucapan) Allah yang disampaikan kepada Rasul-Nya Muhammad SAW yang ditulis di mushaf (lembaran) dan ditransfer kepada kita secara mutawatir tanpa ada keraguan padanya. Menurut pengertian di atas al-Quran itu adalah firman atau perkataan Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. Wahyu Allah ini dihafalkan lalu dikumpulkan dan ditulis di dalam mushaf atau lembaran. Dengan demikian wahyu Allah yang semula berbentuk perkataan lalu berbentuk tulisan tersebut kita sebut mushaf Alquran.

BACA JUGA: Bagaimana Gambaran Kehidupan Wanita di Surga Menurut Alquran?

Sebagai Muslim kita mempunyai kewajiban terhadap Alquran yaitu mengimaninya, membacanya, memelajarinya, mengamalkannya, berhukum dengannya, mendakwahkannya dan mengajarkannya. Selain itu kita juga harus memuliakan dan menghormati Alquran. Caranya antara lain adalah dengan menjaga mushaf Aluran dan meletakkannya di tempat yang tinggi dan mulia supaya tidak terhina atau dihinakan orang.

Jika mushaf Alquran (bukan Alquran-nya) itu ada kesalahan penulisan di dalamnya atau telah rapuh karena dimakan usia atau lusuh atau koyak karena sering dibaca, sehingga tidak bisa dibaca atau dimanfaatkan lagi, maka kita boleh membakarnya.

Perlu ditegaskan di sini bahwa yang dibakar adalah mushaf (lembaran) Alquran, bukan al-Quran. Membakar mushaf Alquran di sini bukan untuk menghinakannya tapi justru untuk menjaga kemuliaannya. Dasarnya adalah untuk kemaslahatan.

Jadi, selagi membakar itu ada maslahat atau kebaikan bagi Alquran, maka hal itu dibenarkan. Maslahatnya di sini ialah menjaga kemuliaan Alquran, agar lembaran mushaf Alquran yang telah rapuh atau rusak tersebut tidak berserakan di sembarang tempat atau digunakan untuk hal-hal yang tidak semestinya.

Dasar lain yang membenarkan membakar mushaf Alquran adalah sadd adz-dzari’ah, yaitu menutup jalan menuju kepada kerusakan. Artinya, daripada mushaf Alquran terhinakan atau dihinakan karena telah rapuh dimakan usia dan tidak bisa dibaca lagi, maka lebih baik dibakar supaya tidak terbiarkan, terinjak atau dibuang di tempat sampah.

Perbuatan membakar mushaf Alquran itu bahkan juga pernah dilakukan oleh Utsman bin Affan ketika menjadi Khalifah dahulu. (Lihat Sahih al-Bukhari, 15/386 hadis nomor: 4604). Ketika mushaf al-Quran untuk mempersatukan umat Islam seluruh dunia telah disusun berdasarkan rasam Utsmani, Utsman bin Affan memerintahkan untuk membakar mushaf-mushaf Alquran lainnya.

BACA JUGA: Bintang Berekor; 1400 Tahun Lalu Alquran Sudah Merincikan

Hal ini dilakukan supaya umat Islam hanya mempunyai satu macam mushaf Alquran yaitu rasam Utsmani sehingga tidak bingung atau berselisih pendapat atau berpecah belah. Para sahabat tidak ada yang menentang perbuatan membakar mushaf Alquran tersebut.

Jadi dengan demikian dapat dikatakan bahwa membakar mushaf Alquran karena ada maslahatnya atau supaya menghindarkannya dari kehinaan atau penghinaan itu dibenarkan sejak zaman dahulu menurut kesepakatan para sahabat.

Namun demikian, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, seperti fitnah dan kecurigaan, ketika membakar Alquran yang telah rapuh tersebut hendaknya dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tidak di depan orang banyak. Wallahu a‘lam. []

SUMBER: MUHAMMADIYAH

[ad_2]

Source link

Comments

0 comments

Search

Post Terbaru

  • Menjalin Sinergi Demokrasi: KPU Batu dan DPD PKS Bahas Penguatan Peran Partai Pasca Pemilu 03/11/2025
  • SELAMAT HARI SANTRI 2025 22/10/2025
  • PENGURUS BARU..SEMANGAT BARU 18/09/2025
  • MUSDA VI PKS: Pelantikan Pimpinan PKS Kota Batu dalam MUSDA Ke-VI di Hotel Zam Zam 11/09/2025
  • MUSDA ke-VI PKS Kota Batu: Walikota Pesankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Warga 08/09/2025

Kategori

  • Kegiatan
  • PKS
  • Serba Serbi
  • Siaran Pers

Navigasi Situs

  • Kontak
  • PKS
  • Kegiatan
  • Siaran Pers
  • Serba Serbi

Copyright © 2025 • Website Resmi PKS Batu dikelola oleh Humas PKS

No Result
View All Result
  • Kontak
  • PKS
  • Kegiatan
  • Siaran Pers
  • Serba Serbi

Copyright © 2025 • Website Resmi PKS Batu dikelola oleh Humas PKS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In