PKS Kota Batu
No Result
View All Result
Tuesday, July 7, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Partai
    • AD & ART PKS
    • Platform PKS
    • DPTD PKS Kota Batu
    • PKS Muda
  • Streaming
    • Radio PKS
  • Galeri
  • DAFTAR
Subscribe
Website Resmi DPD PKS Kota Batu
  • Beranda
  • Partai
    • AD & ART PKS
    • Platform PKS
    • DPTD PKS Kota Batu
    • PKS Muda
  • Streaming
    • Radio PKS
  • Galeri
  • DAFTAR
No Result
View All Result
PKS Kota Batu
No Result
View All Result
Home PKS

PKS | F-PKS Temukan Perubahan Subtansial tentang Perumahan dan Pemukiman di UU Ciptaker versi 1187 Halaman

by Admin
23/10/2020
in PKS
0
PKS | F-PKS Temukan Perubahan Subtansial tentang Perumahan dan Pemukiman di UU Ciptaker versi 1187 Halaman
154
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

[ad_1]

Jakarta — Anggota Komisi V Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Suryadi Jaya Purnama menemukan perubahan yang substansial pada UU Cipta Kerja versi 1187 soal Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

“Perubahan ini terlihat sepele tapi sangat mengubah subtansi karena awalnya yang akan diatur lebih lanjut dalam PP adalah implementasi dari ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas umum,” terang Suryadi.

Terlihat perubahan kalimat pada Pasal 50 angka 7 dimana pada Pasal 42 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman yang berbunyi “… keterbangunan perumahan sebagaimana dimaksud pada ayat 2 huruf d diatur dalam Peraturan Pemerintah” menjadi “… keterbangunan perumahan sebagaimana dimaksud pada ayat 2 huruf e diatur dalam Peraturan Pemerintah”.

“Sesuai dengan penjelasan Pasal 50 UU Cipta Kerja angka 7 pasal 42 ayat 2 huruf e, yang masuk ke dalam pengaturan PP tidak hanya ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas perumahan namun juga jumlah terbangunnya rumah dari total unit yang tersedia,” ucap dia.

Suryadi melanjutkan bahwa perngubahan pasal ini memperlihatkan bahwa angka keterbangunan perumahan sebesar 20% menjadi perhatian khusus sebab akan diatur lebih lanjut dalam PP.

“Apalagi pada awal draft RUU Cipta Kerja persentase keterbangunan ini sempat akan dihilangkan namun telah diperjuangkan oleh FPKS untuk dipertahankan sebagai bagian terhadap perlindungan konsumen,” tandas dia.

Dengan demikian dapat disimpulkan babhwa perubahan berbagai versi UU Cipta Kerja tenyata tidak hanya mengubah format saja tetapi juga terdapat pengubahan subtansi UU itu sendiri, tambah dia.



[ad_2]

Source link

Comments

0 comments

Search

Post Terbaru

  • Menjalin Sinergi Demokrasi: KPU Batu dan DPD PKS Bahas Penguatan Peran Partai Pasca Pemilu 03/11/2025
  • SELAMAT HARI SANTRI 2025 22/10/2025
  • PENGURUS BARU..SEMANGAT BARU 18/09/2025
  • MUSDA VI PKS: Pelantikan Pimpinan PKS Kota Batu dalam MUSDA Ke-VI di Hotel Zam Zam 11/09/2025
  • MUSDA ke-VI PKS Kota Batu: Walikota Pesankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Warga 08/09/2025

Kategori

  • Kegiatan
  • PKS
  • Serba Serbi
  • Siaran Pers

Navigasi Situs

  • Kontak
  • PKS
  • Kegiatan
  • Siaran Pers
  • Serba Serbi

Copyright © 2025 • Website Resmi PKS Batu dikelola oleh Humas PKS

No Result
View All Result
  • Kontak
  • PKS
  • Kegiatan
  • Siaran Pers
  • Serba Serbi

Copyright © 2025 • Website Resmi PKS Batu dikelola oleh Humas PKS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In