Site icon Website Resmi DPD PKS Kota Batu

PENGURUS BARU..SEMANGAT BARU

Pada tanggal 5 September 2025, Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) melalui Surat Keputusan Nomor 035.79.PD/SKEP/DPP-PKS/2025 menetapkan struktur dan kepengurusan Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kota Batu, Provinsi Jawa Timur untuk masa bakti 2025-2030. Keputusan ini menandai dimulainya tugas baru bagi pengurus yang terpilih dalam menjalankan program-program partai di tingkat Kabupaten/Kota.

Pengurus yang baru ditunjuk untuk memimpin DPD PKS Kota Batu antara lain Saifudin sebagai Ketua, Muhamad Komarudin sebagai Sekretaris, dan Parikhin sebagai Bendahara. Selain itu, terdapat beberapa bidang yang dipimpin oleh anggota pengurus lainnya, seperti bidang Kaderisasi, Pemenangan Pemilu, dan Bidang Pendidikan serta Kesehatan, dengan masing-masing dipimpin oleh orang-orang yang kompeten di bidangnya.

Harapan besar diberikan kepada pengurus baru untuk dapat bekerja secara maksimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Melalui kolaborasi yang solid, diharapkan kepengurusan ini dapat meningkatkan kinerja partai, memperkuat struktur di tingkat kecamatan, serta mendorong rekrutmen calon anggota yang lebih luas dan program kerja yang lebih efektif. Semoga kepengurusan baru ini dapat membawa perubahan positif bagi PKS Kota Batu dan lebih mempererat hubungan dengan masyarakat, serta berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Dengan semangat baru, diharapkan setiap anggota pengurus dapat bekerja dengan penuh dedikasi, menjaga kepercayaan yang telah diberikan, dan membawa PKS Kota Batu menuju kesuksesan yang lebih besar dalam lima tahun mendatang.

Berikut adalah susunan lengkap Struktur dan Kepengurusan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Batu, Provinsi Jawa Timur untuk masa bakti 2025-2030:

1. Ketua

2. Sekretaris

3. Bendahara

Bidang Kaderisasi Anggota Partai

Bidang Perempuan dan Keluarga

Bidang Pemenangan Pemilu, Pilkada, Relawan, dan Saksi

Bidang Pembinaan Keumatan

Bidang Kepanduan, Olahraga, dan Bela Negara

Bidang Pendidikan, Kesehatan, Energi, dan Lingkungan Hidup

Bidang Pemuda Pelajar, Mahasiswa, dan Seni Budaya

Bidang Politik, Hukum, Pelatihan, Kepemimpinan, dan Advokasi Partai

Bidang Komunikasi dan Digital

Bidang Ketenagakerjaan, Petani, dan Peternak

Bidang Sosial, Masyarakat Rentan, dan Disabilitas

Bidang Ekonomi, Keuangan, Koperasi, UMKM, dan Desa

Ini adalah susunan lengkap yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera.

Comments

0 comments

Exit mobile version