PKS Kota Batu
No Result
View All Result
Tuesday, July 7, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Partai
    • AD & ART PKS
    • Platform PKS
    • DPTD PKS Kota Batu
    • PKS Muda
  • Streaming
    • Radio PKS
  • Galeri
  • DAFTAR
Subscribe
Website Resmi DPD PKS Kota Batu
  • Beranda
  • Partai
    • AD & ART PKS
    • Platform PKS
    • DPTD PKS Kota Batu
    • PKS Muda
  • Streaming
    • Radio PKS
  • Galeri
  • DAFTAR
No Result
View All Result
PKS Kota Batu
No Result
View All Result
Home PKS

Iduladha di Tengah Pandemi, Ini Imbauan PWNU Jatim bagi Masjid di Zona Merah

by Admin
30/07/2020
in PKS
0
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

[ad_1]

SURABAYA–Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur telah mengimbau para pengurus masjid terkait pelaksanaan shalat Id di tengah pandemi Covid-19. Untuk mencegah penularan virus, masjid yang berada di zona merah Covid-19 diimbau untuk tidak melaksanakan shalat Iduladha pada Jumat (31/7/2020).

“Kalau di kawasan itu benar-benar (zona) merah, sebaiknya mereka shalat di rumah masing-masing,” ujar ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar, Rabu (29/7/2020).

BACA JUGA: Ridwan Kamil Berharap Vaksin Corona yang Diproduksi Jabar Bisa Dipakai Awal 2021

Kendari demikian, Marzuki mengatakan masjid yang berada di zona merah namun tidak ada penyebaran Covid-19 atau dalam kondisi aman, diizinkan menggelar shalat Id berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan.

Seluruh jemaah yang hadir diharuskan mengenakan masker, cuci tangan sebelum masuk masjid, dan menjaga jarak antar saf.

Tak hanya itu, Marzuki juga mengimbau agar khutbah usai shalat Id dipersingkat demi menekan waktu kerumunan warga di masjid.

BACA JUGA: Soal Wacana Shalat Id 2 Gelombang, MUI: Shalat di Rumah Lebih Utama 

“Kami juga mohon dengan sangat, khutbah shalatnya jangan lama-lama maksimal 10 menit, tidak harus pake surat yang panjang. Sehingga kira-kira salatnya selesai seperempat jam untuk mengurangi lamanya waktu kerumunan,” ucapnya.

Sementara itu, terkait penyembelihan hewan kurban, Marzuki menjelaskan setiap satu ekor hanya boleh ditangani oleh dua sampai lima orang. Tak hanya itu, proses pembagian hewan kurban juga diminta agar diubah.

“Untuk pembagian hewan kurban agar dapat diantar sehingga tidak terjadi kerumunan di tempat penyembelihan,” katanya. []

SUMBER: ANTARA

[ad_2]

Source link

Comments

0 comments

Search

Post Terbaru

  • Menjalin Sinergi Demokrasi: KPU Batu dan DPD PKS Bahas Penguatan Peran Partai Pasca Pemilu 03/11/2025
  • SELAMAT HARI SANTRI 2025 22/10/2025
  • PENGURUS BARU..SEMANGAT BARU 18/09/2025
  • MUSDA VI PKS: Pelantikan Pimpinan PKS Kota Batu dalam MUSDA Ke-VI di Hotel Zam Zam 11/09/2025
  • MUSDA ke-VI PKS Kota Batu: Walikota Pesankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Warga 08/09/2025

Kategori

  • Kegiatan
  • PKS
  • Serba Serbi
  • Siaran Pers

Navigasi Situs

  • Kontak
  • PKS
  • Kegiatan
  • Siaran Pers
  • Serba Serbi

Copyright © 2025 • Website Resmi PKS Batu dikelola oleh Humas PKS

No Result
View All Result
  • Kontak
  • PKS
  • Kegiatan
  • Siaran Pers
  • Serba Serbi

Copyright © 2025 • Website Resmi PKS Batu dikelola oleh Humas PKS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In