PKS Kota Batu
No Result
View All Result
Thursday, August 27, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Partai
    • AD & ART PKS
    • Platform PKS
    • DPTD PKS Kota Batu
    • PKS Muda
  • Streaming
    • Radio PKS
  • Galeri
  • DAFTAR
Subscribe
Website Resmi DPD PKS Kota Batu
  • Beranda
  • Partai
    • AD & ART PKS
    • Platform PKS
    • DPTD PKS Kota Batu
    • PKS Muda
  • Streaming
    • Radio PKS
  • Galeri
  • DAFTAR
No Result
View All Result
PKS Kota Batu
No Result
View All Result
Home PKS

Inilah Rukun Shalat yang Wajib Diketahui Muslim

by Admin
05/12/2020
in PKS
0
159
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

[ad_1]

RUKUN shalat adalah setiap perkataan atau perbuatan yang akan membentuk hakikat shalat. Jika salah satu rukun ini tidak ada, maka shalat pun tidak teranggap secara syar’i dan juga tidak bisa diganti dengan sujud sahwi.

Namun meninggalkan rukun shalat ada dua jenis. Yang pertama meninggalkannya dengan sengaja. Dalam kondisi seperti ini shalatnya batal dan tidak sah dengan kesepakatan para ulama.

Namun jika meninggalkannya karena lupa atau tidak tahu, maka diharuskan mengetahui beberapa hal di bawah ini:

1. Jika mampu untuk mendapati rukun tersebut lagi, maka wajib untuk melakukannya kembali. Hal ini berdasarkan kesepakatan para ulama.

BACA JUGA: Bacaan Shalat dan Terjemahannya

2. Jika tidak mampu mendapatinya lagi, maka shalatnya batal menurut ulama-ulama Hanafiyah. Sedangkan jumhur ulama (mayoritas ulama) berpendapat bahwa raka’at yang ketinggalan rukun tadi menjadi hilang.

3. Jika yang ditinggalkan adalah takbiratul ihram, maka shalatnya harus diulangi dari awal lagi karena ia tidak memasuki shalat dengan benar.

Dilansir dalam ‘Terjemah Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib Shalat’ oleh M. Abdul Wahab, Lc, disebutkan rukun shalat ada 18 yakni:

1. Niat
Niat tempatnya di hati, mengucapkan dengan lisan hukumnua sunah. Niat ini diucapkan dalam hati ketika takbiratul ihram
2. Berdiri bila mampu
3. Takbiratul ihram (ucapan Allahu akbar)
4. Membaca al-Fatihah dan basmallah merupakan satu ayat dari al-Fatihah
5. Ruku’
6. Tumaninah ketika ruku’
7. I’tidal
8. Tumaninah ketika i’tidal
9. Sujud
10. Tumaninah ketika sujud
11. Duduk di antara dua sujud
12. Tumaninah ketika duduk di antara dua sujud
13. Duduk tahiyat akhir
14. Membaca tasyahud (tahiyat akhir)
15. Membaca shalawat kepada nabi Muhammad
16. Salam pertama
17. Niat keluar shalat
18. Tartib sesuai urutan yang telah disebutkan di atas

Lalu bagiamana hukum orang yang meninggalkan salah satu rukun shalat?

1. Apabila seseorang meninggalkan rukun di dalam shalatnya jika berupa takbiratul ihram maka, shalatnya tidak sah baik ia meninggalkannya dengan sengaja atau karena kelupaan, sebab shalatnya belum terlaksana.

2. Jika ia meninggalkan rukun selain takbiratul ihram dengan sengaja maka shlatnya tidak sah.

3. Jika ia meninggalkan rukun shalat selain takbiratul ihram karena lupa maka ia tidak terlepas dari keadaan-keadaan berikut:

BACA JUGA: Zikir setelah Shalat, Pakai Jari-jemari atau Biji Tasbih?

Pertama, jika ia sudah melaksanakan rukun yang ditinggalkannya pada rakaat yang kedua maka rakaat yang ketinggalan salah satu rukun tersebut dibatalkan kemudian rakaat yang selanjutnya menempati tempatnya (menjadi rakaat yang pertama) dan ia berkewajiban melakukan sujud sahwi setelah salam.

Kedua, jika ia belum melaksanakan rukun yang ditinggalkannya pada rakaat kedua maka ia wajib kembali ke rukun yang ditinggalkan tersebut dan berkewajiban melanjutkan serta melakukan sujud sahwi setelah salam.

Ketiga, jika ia teringat dengan rukun shalat yang tertinggal setelah shalat namun jarak waktunya masih dekat dan belum dipisahkan oleh jarak waktu yang lama seperti orang yang lupa rukuk dan sujud maka ia mengulangi satu rakaat yang sempurna termasuk tasyahud akhir dan memberi salam kemudian sujud sahwi dan memberi salam. Wallahu a’lam. []

 

[ad_2]

Source link

Comments

0 comments

Search

Post Terbaru

  • Menjalin Sinergi Demokrasi: KPU Batu dan DPD PKS Bahas Penguatan Peran Partai Pasca Pemilu 03/11/2025
  • SELAMAT HARI SANTRI 2025 22/10/2025
  • PENGURUS BARU..SEMANGAT BARU 18/09/2025
  • MUSDA VI PKS: Pelantikan Pimpinan PKS Kota Batu dalam MUSDA Ke-VI di Hotel Zam Zam 11/09/2025
  • MUSDA ke-VI PKS Kota Batu: Walikota Pesankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Warga 08/09/2025

Kategori

  • Kegiatan
  • PKS
  • Serba Serbi
  • Siaran Pers

Navigasi Situs

  • Kontak
  • PKS
  • Kegiatan
  • Siaran Pers
  • Serba Serbi

Copyright © 2025 • Website Resmi PKS Batu dikelola oleh Humas PKS

No Result
View All Result
  • Kontak
  • PKS
  • Kegiatan
  • Siaran Pers
  • Serba Serbi

Copyright © 2025 • Website Resmi PKS Batu dikelola oleh Humas PKS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In