PKS Kota Batu
No Result
View All Result
Thursday, May 21, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Partai
    • AD & ART PKS
    • Platform PKS
    • DPTD PKS Kota Batu
    • PKS Muda
  • Streaming
    • Radio PKS
  • Galeri
  • DAFTAR
Subscribe
Website Resmi DPD PKS Kota Batu
  • Beranda
  • Partai
    • AD & ART PKS
    • Platform PKS
    • DPTD PKS Kota Batu
    • PKS Muda
  • Streaming
    • Radio PKS
  • Galeri
  • DAFTAR
No Result
View All Result
PKS Kota Batu
No Result
View All Result
Home PKS

PKS | Bahas RUU Cipta Kerja Saat Masa Reses, DPR Lakukan Standar Ganda

by Admin
23/07/2020
in PKS
0
PKS | Bahas RUU Cipta Kerja Saat Masa Reses, DPR Lakukan Standar Ganda
162
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

[ad_1]

Jakarta — Ketua Departemen Politik DPP PKS, Pipin Sopian menilai Pimpinan DPR RI tidak konsisten dalam menerapkan Tata Tertib DPR RI No.1 Tahun 2020 terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang dipaksakan dibahas pada saat Reses. Sedangkan RDP Pengawasan oleh Komisi III terkait skandal kasus Djoko Tjandra pada masa reses ditolak Pimpinan DPR.

“Saya kira ini standar ganda. Pimpinan DPR tidak konsisten, memaksakan pembahasan RUU Cipta Kerja saat reses oleh Panja di Baleg DPR tapi menolak RDP Pengawasan Komisi III terkait Djoko Tjandra. Wajar jika kita semua, masyarakat mempertanyakan sikap tersebut,” tegas politisi PKS ini di Jakarta, Rabu (22/7/2020)

Menurut alumni Ilmu Politik Universitas Indonesia ini, RUU yang mengubah, menambah, dan menghapus terkait dengan sekitar 80 Undang-Undang ini sebaiknya jangan dikejar-tayang selama 2 kali masa sidang, apalagi di masa Pandemi Covid-19 yang sarat keterbatasan ini.

“Seharusnya Pimpinan DPR RI konsisten, pada saat reses ini Panja RUU Cipta Kerja DPR RI lebih banyak mendengar aspirasi masyarakat. Bukan malah memaksakan pembahasan RUU. Apalagi, DIM (Daftar Inventaris Masalah) fraksi-fraksi saja belum masuk semua,” ujarnya

Pipin menjelaskan dalam Pasal 1 angka 13 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 menerangkan bahwa Masa Reses adalah masa DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang.

“Inilah saatnya Anggota DPR RI mendengarkan masukan dari masyarakat di daerah pemilihannya apakah RUU Cipta Kerja memang layak dilanjutkan atau tidak. Apakah benar RUU Cipta Kerja ini untuk kepentingan masyarakat atau hanya untuk kepentingan segelintir orang saja,” terangnya.



[ad_2]

Source link

Comments

0 comments

Search

Post Terbaru

  • Menjalin Sinergi Demokrasi: KPU Batu dan DPD PKS Bahas Penguatan Peran Partai Pasca Pemilu 03/11/2025
  • SELAMAT HARI SANTRI 2025 22/10/2025
  • PENGURUS BARU..SEMANGAT BARU 18/09/2025
  • MUSDA VI PKS: Pelantikan Pimpinan PKS Kota Batu dalam MUSDA Ke-VI di Hotel Zam Zam 11/09/2025
  • MUSDA ke-VI PKS Kota Batu: Walikota Pesankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Warga 08/09/2025

Kategori

  • Kegiatan
  • PKS
  • Serba Serbi
  • Siaran Pers

Navigasi Situs

  • Kontak
  • PKS
  • Kegiatan
  • Siaran Pers
  • Serba Serbi

Copyright © 2025 • Website Resmi PKS Batu dikelola oleh Humas PKS

No Result
View All Result
  • Kontak
  • PKS
  • Kegiatan
  • Siaran Pers
  • Serba Serbi

Copyright © 2025 • Website Resmi PKS Batu dikelola oleh Humas PKS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 0share
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Copy Link
Share via
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Copy Link